kompak_gt loh



Join the forum, it's quick and easy

kompak_gt loh

kompak_gt loh

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

forum etika bisnis dan profesi


    IKATAN ADVOCAT INDONESIA

    shegit
    shegit


    Jumlah posting : 6
    Join date : 09.04.11

    IKATAN ADVOCAT INDONESIA Empty IKATAN ADVOCAT INDONESIA

    Post  shegit Fri May 06, 2011 10:58 pm

    akarta, Kompas - Ikatan Advokat Indonesia berupaya mendorong advokat untuk memberi andil dalam upaya memutus mata rantai mafia hukum. Advokat bisa berperan untuk menghilangkan praktik koruptif dalam sistem peradilan, baik di tingkat penyidikan, penuntutan, dan sidang di pengadilan.

    Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Adardam Achyar pada pembukaan diskusi panel bertema ”Advokat dan Mafia Hukum” di Jakarta, Senin (21/2). Acara itu dibuka Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Sebagai narasumber adalah Ketua Komisi Yudisial Erman Suparman, advokat Leonard Simorangkir, Koordinator Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko, dan anggota Komisi III DPR, T Gayus Lumbuun.

    ”Ikadin ingin turut memperjuangkan kondisi bangsa yang adil. Kami tidak mau pengacara tampil pintar di televisi, tetapi di belakang menjadi penyuap,” tutur Adardam. Saat ini, diakuinya, banyak advokat yang terlibat mafia hukum, termasuk bekerja sama dengan makelar kasus.

    Gayus Lumbuun, yang juga Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Advokat Indonesia, mengingatkan, advokat harus bisa knowing the good serta feeling and acting the good. Hal itu sebagai bentuk kepribadian advokat yang berkarakter dengan membangun konsistensi menjadi contoh bagi penegak hukum yang lain, seperti polisi, jaksa, dan hakim.

    Erman menambahkan, advokat bisa memberikan kontribusi dalam pengawasan terhadap perilaku hakim. Oleh karena itu, advokat dapat bekerja sama dengan Komisi Yudisial untuk memberikan masukan terkait perilaku hakim. ”Advokat harus jadi bagian dari solusi, jangan bagian dari persoalan,” katanya.

    Sebaliknya, Mahfud mengakui, penegak hukum dan budaya hukum masih menjadi masalah besar di negeri ini. Dalam penegakan hukum di Indonesia, ada semacam ketidakpercayaan (distrust) kepada penegak hukum.

    ”Budaya hukum bisa dibangun atau menjadi baik kalau penegak hukum, termasuk pelaku politik, baik,” kata Mahfud. (fer)

      Waktu sekarang Thu Nov 21, 2024 6:26 pm